Kumpulan Berita
Sebanyak 35 kasus telah selesai dan dikenakan sanksi, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan
Langkah ini diambil untuk mendorong likuiditas serta meningkatkan daya tarik transaksi ETF Emas di pasar modal domestik.
Mahasiswa Program Studi Manajemen UBM memperoleh wawasan mengenai industri pasar modal, peran perusahaan sekuritas, peluang karier di industri keuangan
Jumlah ini meningkat 46,67 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Kinerja ini didorong oleh kuatnya penerbitan instrumen surat utang serta pemulihan pergerakan harga saham dan reksa dana domestik.
OJK memberikan sanksi denda kepada 100 pelaku pasar modal sebesar Rp86 miliar. Sanksi ini diberikan sejak awal tahun hingga 29 Juni 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 138,94 miliar di sektor pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon hingga Mei 2026 secara year-to-date (ytd).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru untuk meningkatkan ketahanan dan profesionalisme industri pasar modal.