Kumpulan Berita
OJK memberikan sanksi denda kepada 100 pelaku pasar modal sebesar Rp86 miliar. Sanksi ini diberikan sejak awal tahun hingga 29 Juni 2026.
Langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasar modal dan memperkuat kepercayaan investor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 138,94 miliar di sektor pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon hingga Mei 2026 secara year-to-date (ytd).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan investor global masih wait and see masuk ke pasar saham Indonesia ditengah agenda transformasi integritas pasar modal.
BEI optimistis Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market.
BEI mengapresiasi ICSA membantu menyampaikan informasi kepada publik terkait agenda reformasi integritas di pasar modal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar modal domestik masih menunjukkan daya tahan yang kuat meski dalam beberapa waktu terakhir bergerak sangat dinamis dengan volatilitas yang tinggi akibat tekanan geopolitik dan ketidakpastian global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan reformasi pasar modal nasional yang digulirkan sejak awal Februari 2026 telah berjalan secara konkret dan terukur.