Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya, mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di lingkungan keluarga.
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyatakan, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al Misry, ingin melepaskan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, terus mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Pendampingan terhadap para santri korban dilakukan bersama sejumlah lembaga negara, seperti KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Korban meminta agar tersangka Ashari dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya.
Selama bekerja, ia mengaku sering melihat santriwati bergantian menginap di kamar Ashari hingga pagi hari.
Korban mengatakan dirinya tidak ingin ada korban lain yang mengalami nasib serupa.
Jika tersangka kembali mangkir, polisi akan mengambil langkah tegas dengan melakukan upaya paksa berupa penjemputan terhadap tersangka.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras kasus dugaan pencabulan, yang melibatkan oknum pengasuh pesantren di Pati, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan santriwati.