Kumpulan Berita
Polisi mengungkapkan masih mendalami dugaan kasus pencabulan yang dialami anak perempuan di bawah umur inisial SK (8) di kawasan Bukti Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Seorang anak perempuan berinisial SK (8) menjadi korban dugaan kasus pencabulan oleh seorang pria paruh baya inisial S di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan, pengungkapan kasus eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman bermula kala ada informasi dugaan pelecehan seksual.
Seorang lelaki bejat berinisial SRT (50) ditangkap polisi karena memperkosa anak di bawah umur hingga korban hamil dengan usia kandungan 4 bulan.
Seorang pria berinisial HRO alias Anto (40), warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, ditangkap penyidik Polres Labusel.
Seorang ayah di Kota Bengkulu, tega merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD).
Seorang kakak berinisial AJ, tersangka inses (hubungan seksual sedarah) terhadap adik kandungnya berinisial NS (14) hanya tertunduk malu.
Soerang kakak tega memperkosa adik kandungnya sendiri di Kecamatan Paal Merah, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi, pada akhir tahun 2024 lalu. Korban pun hamil dua bulan.