Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Mereka memiliki peran masing-masing dalam tindak kejahatan ini.
Bareskrim Polri mengejar sosok D yang diduga berperan sebagai pemberi informasi terkait keberadaan rekening dormant Rp204 miliar. Saat ini, ada sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka.
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar.