Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Mereka memiliki peran masing-masing dalam tindak kejahatan ini.
Bareskrim Polri mengejar sosok D yang diduga berperan sebagai pemberi informasi terkait keberadaan rekening dormant Rp204 miliar. Saat ini, ada sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka.
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar.
Masyarakat perlu waspada dengan modus pembobolan rekening perbankan.
Akhir ini masyarakat sering menjadi korban pembobolan rekening dengan modus link phising.
Diperiksa dicecar 37 pertanyaan. penyidik menanyakan terkait dengan temuan dan fakta dari penyidikan.
Penyidik telah melakukan penyitaan aset yaitu beberapa mobil, tanah dan bangunan.
Kepala cabang bank yang menggelapkan tabungan nasabah Rp20 miliar terancam 20 tahun penjara.