Kumpulan Berita
Titi menjelaskan bahwa revisi UU Pemilu ini sudah menjadi suatu keharusan untuk dilakukan. Mengingat, ada sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus ditindaklanjuti.
Menurut Mario, Bimtek tidak hanya menjadi sarana peningkatan kapasitas kader, tetapi juga wadah berbagi pengalaman antardaerah guna meningkatkan capaian partai pada pemilu mendatang.
Apresiasi tersebut diberikan karena Fraksi Perindo Lombok Barat dinilai aktif mengawal pembahasan APBD di daerahnya.
Konsolidasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kota hingga kecamatan dan kelurahan, agar mesin partai mampu bekerja lebih efektif dan terarah.
Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraeni, menyoroti wacana yang mengharuskan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) diusung oleh sedikitnya tiga partai politik parlemen. Menurutnya, gagasan tersebut menjadi peringatan serius terhadap konstitusionalitas Pemilu 2029.
Kunjungan Jokowi ke sentra UMKM ini penting sebagai momentum kebangkitan dan perkembangan ekonomi lokal.
Pengalaman itu memberinya pemahaman mendalam mengenai demokrasi, tata kelola organisasi, hingga karakter sosial-politik masyarakat Jabar.
Langkah hukum ini diambil untuk mengakhiri status Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang selama ini dianggap sebagai lex imperfecta.