Kumpulan Berita
Bukan hanya itu warga juga merusak tempat tidur milik rumah sakit.
Saat pandemi seperti ini mekanisme penerimaan pasien baru di rumah sakit dengan sebelum pandemi memiliki perbedaan.
Polisi akan memproses pihak yang mengambil paksa dan menciumi jenazah probable Covid-19 yang kemudian dinyatakan positif.
Satu anggota DPRD Makasar Andi Hadi Ibrahim Baso ditetapkan sebagai tersangka kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.
Satreskrim Polres Jeneponto menangkap dua dari tujuh orang yang membongkar peti dan mengambil jenazah Covid-19, SA.
Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan sudah mengantongi tujuh identitas terduga pembongkar peti jenazah Covid-19.
Polisi menangkap delapan orang terduga pelaku pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.
Keempat remaja itu merupakan anak dan kerabat dari pasien Covid-19 berinisial HJ, warga Wonokusumo Surabaya.