Kumpulan Berita
Konten stand-up Pandji Pragiwaksono membuatnya dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya, pada 8 Januari 2025.
Viral oknum ASN di Bengkulu minta maaf usai menginjak-injak Alquran. Video berdurasi 1 menit ini pun viral dan membuat netizen geram.
TikTokers bernama Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok, dijatuhi hukuman penjara selama 34 bulan atau 2 tahun dan 10 bulan.
Ratu Entok didakwa melakukan ujaran kebencian lewat media sosial dan penodaan agama.
Para selebgram ini mengunggah konten kontroversial terkait penistaan agama yang membuat mereka dihujat hingga berurusan dengan hukum.
Warga Kabupaten Pasaman Barat digegerkan dengan video pengakuan seorang warga asing dari Norwegia mengaku sebagai rasulullah
Hadi mengaku saat ini Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Sumut.
Penyidik belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong. Hingga saat ini, polisi berdalih masih melakukan pemeriksaan ahli.