Kumpulan Berita
Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026) atas kasus dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong.
Menurut Din Syamsuddin, apa yang dituduhkan kepada JK hanya sebatas kontroversi yang menimbulkan kegaduhan.
Ferdinand Hutahaean menuding pelaporan oleh GAMKI terhadap Jusuf Kalla (JK) ditunggangi kepentingan politik.
Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, menduga ada gerakan terpola dalam penyebaran potongan video ceramah kliennya soal mati syahid. I
Ade Armando menegaskan, dirinya tidak pernah sekalipun mengatakan Pak JK menistakan agama.
Pernyataan JK dinilai tidak bermaksud menyudutkan agama tertentu.
Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin mendesak polisi tidak melanjutkan atau menghentikan kasus dugaan penistaan agama terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) sebagaimana dilaporkan sejumlah ormas.
Pemuda Katolik mendorong agar JK bisa klarifikasi dengan lebih efektif dan efisien.