Kumpulan Berita
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berharap kesepakatan tarif 0 persen antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tetap berlaku.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa perjanjian kerja sama resiprokal antara Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat tidak menghapus kewajiban sertifikasi dan label halal bagi produk yang masuk dan beredar di wilayah Indonesia.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebagai upaya memperkuat daya saing Indonesia.
Pemerintah buka suara soal produk AS masuk Indonesia bebas sertifikasi halal. Pemerintah memastikan tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk mulai makanan.
Kebijakan ini khusus diperuntukkan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman (Mamin).
Implementasi kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS.
53 kelompok komoditas pertanian Indonesia dan turunannya resmi dibebaskan dari bea masuk menjadi 0 persen di pasar Amerika Serikat.
Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) membatalkan tarif resiprokal Donald Trump kepada mitra dagang AS, termasuk Indonesia.