Kumpulan Berita
Angka ini menunjukkan kenaikan 9,6?ri estimasi tahun sebelumnya yang senilai Rp576,4 triliun.
Penerimaan tersebut masih berada dalam jalur yang aman untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.
Isu yang berkembang mengenai pemungutan pajak bagi pemilik rumah kontrakan bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru.
Kendaraan listrik tetap diperhitungkan dalam urutan kepemilikan kendaraan untuk menentukan tarif pajak progresif.
Wajib pajak diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban perpajakannya, khususnya terkait pelaksanaan ketentuan PPN di sektor jasa keuangan
Pemerintah memberikan insentif fiskal khusus bagi para pekerja literasi dengan mematok tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 1,5 persen
Pengelolaan bukti potong pajak di Indonesia mulai mengalami pergeseran dari sistem manual ke digital. Perubahan ini terjadi seiring meningkatnya kompleksitas administrasi perpajakan dan volume transaksi bisnis, terutama dalam pembuatan serta pelaporan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh).
Pemprov DKI memberikan keringanan pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 20 persen untuk masa pajak Maret 2026.