Kumpulan Berita
Sejak amendemen ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
Kendaraan listrik tetap diperhitungkan dalam urutan kepemilikan kendaraan untuk menentukan tarif pajak progresif.
Wajib pajak diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban perpajakannya, khususnya terkait pelaksanaan ketentuan PPN di sektor jasa keuangan
Pajak daerah memiliki peran langsung dalam mendukung keberlanjutan layanan publik di ibu kota.
Pengelolaan bukti potong pajak di Indonesia mulai mengalami pergeseran dari sistem manual ke digital. Perubahan ini terjadi seiring meningkatnya kompleksitas administrasi perpajakan dan volume transaksi bisnis, terutama dalam pembuatan serta pelaporan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh).
Pemprov DKI memberikan keringanan pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 20 persen untuk masa pajak Maret 2026.
Fasilitas parkir internal perusahaan dianggap sebagai sarana pendukung operasional, bukan jasa parkir komersial
Konsekuensi logis dari melambatnya aktivitas ekonomi nasional yang terjadi sejak kuartal pertama hingga Agustus 2025.