Kumpulan Berita
Pajak daerah memiliki peran langsung dalam mendukung keberlanjutan layanan publik di ibu kota.
Pengelolaan bukti potong pajak di Indonesia mulai mengalami pergeseran dari sistem manual ke digital. Perubahan ini terjadi seiring meningkatnya kompleksitas administrasi perpajakan dan volume transaksi bisnis, terutama dalam pembuatan serta pelaporan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh).
Pemprov DKI memberikan keringanan pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 20 persen untuk masa pajak Maret 2026.
Fasilitas parkir internal perusahaan dianggap sebagai sarana pendukung operasional, bukan jasa parkir komersial
Konsekuensi logis dari melambatnya aktivitas ekonomi nasional yang terjadi sejak kuartal pertama hingga Agustus 2025.
Komitmen ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, saat memimpin peringatan Hari Pajak 2025
Lelang ini tidak hanya bertujuan untuk memulihkan penerimaan negara, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kepatuhan pajak
Penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus mendapat kontribusi dari pajak pertambahan nilai (PPN) Rp14,41 triliun