Kumpulan Berita
Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.
Perpres tersebut langkah perkuat Indonesia di pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi di internasional.
Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Perpres yang ditetapkan pada 11 Maret 2026 ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya sinkronisasi layanan kesehatan dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa.
menurut Eddy, Perpres tersebut akan mempermudah BNPT untuk menjalankan tugasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pendidikan antikorupsi.