Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pendidikan antikorupsi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan tentang pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) pada Porli.
Pembentukan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Badan Gizi Nasional yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024.
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas (Ratas) bersama dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur jabatan Wakil Menteri Kominfo (Wamenkominfo).
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyambut baik Peraturan Presiden Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Perpres tersebut ditandatangani dan ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2022.