Kumpulan Berita
Google kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia telah berdampak pada 24.036 pekerja pada 2025.
Ada bebrapa pabrik di Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Di mana Sebelumnya PT Sri Rejeki Isman (Sritex Tbk).
Bukalapak berjanji membayar hak dan kompensasi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena adanya restrukturisasi bisnis
PHK massal terjadi di industri tekstil sebanyak 250 ribu pekerja perlu dicermati.