Kumpulan Berita
Tetap berjalannya Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 menjadi masalah tersendiri di negara ini.
Silakan dari kementerian, pemerintah pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan.
Mengusulkan agar sistem kepemiluan ke depannya termasuk dalam Pilkada 2020 untuk lebih memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Pelaksanaan Pilkada 2020 akan dibahas Komisi II DPR bersama KPU dan pemerintah.
Jika Pilkada 2020 dipaksakan digelar akhir tahun, dikhawatirkan mengancam keselamatan masyarakat.
KPU telah mengajukan usulan tambahan anggaran Rp535,9 miliar.
Idealnya Pilkada ditunda hingga enam bulan ke depan lantaran virus corona tengah mewabah di Indonesia.
Karena pilkada tidak memungkinkan menjalankan tahapan dalam situasi pandemi covid-19.