Kumpulan Berita
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku empat kali tidak memperoleh mandat dalam pemilihan presiden (Pilpres), namun tidak pernah mengganggu pemimpin yang terpilih.
Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengungkit tentang empat kali kekalahannya dalam pemilihan presiden (Pilpres). Meski kalah empat kali, Prabowo mengaku tak pernah mengganggu pemerintahan yang mendapat mandat.
Presiden Prabowo Subianto berbicara terkait kekalahannya sebanyak tiga kali dalam pemilihan presiden (Pilpres) setelah mengikuti kontestasi sebanyak empat kali.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menegaskan, revisi Undang-Undang (UU) Pemilu wajib segera dilakukan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan antara pemilu nasional dan lokal.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisah pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Dalam putusan MK, pemilihan nasional baik Pileg DPR, DPD dan Pilpres digelar secara serentak
Dede Yusuf Macan Effendi mengaku, pihaknya menampung usulan pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) ada jeda dua tahun.
Hal ini diungkapkan Yusril menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold.
Pembacaan putusan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat.