Kumpulan Berita
Mulai 2026, BUMN tidak lagi menerima PMN. Pendanaan akan dialihkan melalui investasi via Danantara. Tahun 2025, pemerintah cairkan PMN Rp4,7 triliun untuk PELNI, KAI, dan INKA.
Pemerintah menyetujui PMN sebesar Rp4,7 triliun untuk PT KAI (KRL Jabodetabek), PT INKA (pabrik KRL), dan PT PELNI (pengadaan kapal penumpang) pada TA 2025. Dana ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan keselamatan transportasi publik.
Sri Mulyani mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor infrastruktur
Penyerataan Modal Negara (PMN) tidak akan diberikan lagi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Danantara memiliki wewenang untuk memberikan suntikan modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bakal memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp8 triliun.