Kumpulan Berita
Putusan tersebut tercatat dalam perkara Nomor 2293/Pid.B/2025/PN Sby, dengan hukuman 2 (dua) tahun penjara, yang dibacakan pada 18 November 2025
Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono didakwa jaksa penuntut umum (JPU) menerima gratifikasi pada 2022-2024.
Lisa mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi mahkota dalam perkara suap hakim terkait putusan bebas Ronald Tannur.
Heru membantah keterangan dua terdakwa hakim lainnya yakni, Erintuah Damanik dan Mangapul.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan proses penyidikan tersangka mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono (RS) terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Gregorius Ronnald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan mengaku dirinya merasa bersalah atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ibu Ronnald Tannur, Meirizka Widjaja telah menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya Rp1 miliar dan SGD308 ribu.
Komisi Yudisial (KY) merespon tentang penangkapn Mantan Ketua PN Surabaya, RS di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur (GRT) oleh Kejaksaan Agung RI.