Kumpulan Berita
Oditur Pengadilan Militer I-04 Palembang mendakwa Kopda Bazarsah, oknum TNI yang menjadi terdakwa pelaku penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, dengan tiga pasal berlapis.
Proses hukum terhadap dua prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang menembak mati tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, terus bergulir.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah mengungkap, saat ini pihaknya masih menyelidiki peristiwa penembakan Kanit Intel Polsek Wahai, Aipda Anumerta Husni Abdullah, yang tewas melerai bentrokan dua kelompok warga di Maluku Tengah, Maluku pada Kamis, 3 April 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah mengatakan, bahwa anggota Polri dari Polsek Wahai gugur usai melerai bentrokan warga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga AKP Anumerta Lusiyanto yang meninggal dunia usai ditembak anggota TNI
TNI sudah menetapkan Kopka Basarsyah sebagai tersangka penembakan sadis tersebut.
Saat ini, senjata api tersebut telah disita sebagai barang bukti dan diamankan di Mako Denpom II/3 Lampung.
Kopral Dua (Kopda) Basarsyah terancam dijerat pasal berlapis. Hal itu usai Kopda Basar ditetapkan sebagian tersangka penembakan tiga anggota Polisi.