Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang melibatkan korban anak di bawah umur.
Nunu menuturkan, kedua anak tersebut kini berada di rumah aman anak untuk mendapatkan perlindungan maupun pendampingan.
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan praktik prostitusi anak di wilayah DKI Jakarta. Penyelidikan dilakukan setelah muncul unggahan akun yang diduga milik warga negara Jepang, di media sosial yang mengaku menyewa perempuan di bawah umur di sejumlah lokasi di Jakarta.
Polisi menangkap 10 orang dalam kasus eksploitasi anak berusia 15 tahun untuk menjadi pemandu lagu karaoke atau lady companion (LC) di sebuah bar di kawasan Jakarta Barat.
Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendapat laporan terkait lokalisasi ini.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus eksploitasi anak yang diduga dilakukan seorang warga binaan (napi) dari balik jeruji besi.
Satuan Tugas Penegakkan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Satgas Gaktibmas) Tegar Beriman menggelar operasi masyarakat di sebuah kontrakan di wilayah Cibinong.
Sejumlah lapak karaoke dan kafe hiburan malam di kawasan Roxy, Jalan IR H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), digusur, Senin (23/06/25).