Kumpulan Berita
Pemerintah menyiapkan 20 lokasi yang telah memenuhi ketentuan regulasi sebagai lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pemerintah tetapkan 3 syarat utama bagi Pemda untuk menjalankan proyek PSEL: ketersediaan lahan, volume sampah minimal 1.000 ton per hari, dan kemampuan anggaran. 10 daerah prioritas telah ditetapkan untuk proyek ini.
Pemd) untuk aktif berkolaborasi dengan investor dalam mengembangkan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).