Kumpulan Berita
Pemerintah resmi menetapkan tiga proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) gelombang pertama sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pemerintah menyiapkan 20 lokasi yang telah memenuhi ketentuan regulasi sebagai lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pemerintah tetapkan 3 syarat utama bagi Pemda untuk menjalankan proyek PSEL: ketersediaan lahan, volume sampah minimal 1.000 ton per hari, dan kemampuan anggaran. 10 daerah prioritas telah ditetapkan untuk proyek ini.