Kumpulan Berita
Menurutnya, ada ketidakadilan dalam proses penangkapan dan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Razman Arif Nasution, menyatakan tak akan bersembunyi atau melarikan diri pasca permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA). Perkara itu menjerat Razman dalam perkara yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.
Razman mengaku sedih, polemik ijazah Jokowi tak kunjung selesai. Menurutnya, hal ini tak akan baik untuk publik.
Sikap ini diambil Razman setelah mendalami dan mendengar masukan dari keluarga dan hati nurani atas putusan MA.
Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution meminta agar pakar telematika Roy Suryo tidak takut apabila nantinya pengadilan memutusnya bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul informasi yang disebutnya valid bahwa perkara tersebut akan segera dilimpahkan dan masuk ke meja hijau.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Hal tersebut direspons langsung oleh kubu Roy Suryo.
Ketua Umum DPP KAMI Jokowi-Gibran, Razman Nasution mengaku telah mendapatkan informasi valid bahwa berkas kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu, terkait ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma Cs bakal segera dinyatakan lengkap atau P21.
Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, menyebut ada tersangka kasus pencemaran nama baik terkait kasus fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang meminta uang setidaknya Rp20 miliar. Menurut Razman, jika uang itu dibayarkan, tersangka tersebut bersedia datang ke Solo untuk menyepakati restorative justice.