Kumpulan Berita
Suasana mencekam terjadi di depan Mapolres Pacitan, Jawa Timur, setelah dua orang pria mengancam akan meledakkan kantor polisi tersebut. Keduanya kini telah diamankan polisi.
Polres Semarang menangkap seorang residivis begal UR (40) yang mengakui sebagai polisi saat melancarkan aksinya. Bahkan, tersangka kerap mengincar wanita sebagai korban kejahatannya.
Seorang residivis kasus penggelapan asal Kabupaten Batanghari kembali diringkus polisi. Kali ini pria berinisial D (40) ditangkap tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi lantaran nekat mengedarkan puluhan kilo narkotika berbagai jenis.
Yanto (40), harus kembali mendekam di penjara usai bebas empat bulan lalu. Yanto yang sebelumnya terjerat penyalahgunaan narkotika itu kini masuk akibat tersangkut kasus pembobolan rumah kosong.
Seorang pria berinisial HR (26) Warga Kecamatan Tambelangan, Sampang, kedapatan membawa narkotika jenis sabu siap edar.