Kumpulan Berita
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali membongkar penyelundupan narkoba jenis ekstasi, sabu dan ganja.
HK (21) berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Alfa di bawah komando Katim Alfa Aiptu Eko Setyoko, atas kasus penganiayaan
IR alias Kiwon (31) dan JA (21), dua pelaku jambret yang beraksi di pertigaan Jalan Sukaluyu-Cikuda, Kota Bandung, ternyata residivis
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan, keempat pelaku pencurian tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda
MN diamankan polisi saat tengah berada di Jalan Seroja, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala
Handphone Tari yang diletakkan di ruang tamu dicuri pelaku disaat ia sedang menunaikan shalat
Bagus Suputra mengungkapkan pelaku berhasil dibekuk berdasarkan informasi masyarakat
Curi 2 Keris Pusaka Seharga Rp100 Juta, Residivis Ditangkap