Kumpulan Berita
Majelis Hakim menyatakan uang Rp915 miliar dan 51 kilogram milik Zarof Ricar dirampas untuk negara.
Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja menerima vonis tiga tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat divonis 11 tahun penjara.
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara dalam perkara suap hakim berujung putusan bebas Gregorius Ronald Tannur.
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara terkait kasus dugaan suap hakim yang berujung vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan.
Demikian termuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.
Eks Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar mengaku menerima uang Rp5 miliar dari penasihat hukum Gregorius Ronnald Tannur, Lisa Rachmat. Namun, ia membantah mempengaruhi majelis hakim tingkat kasasi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Pengacara Lisa Rachmat dihukum 14 tahun penjara. Sebab, jaksa berkeyakinan Lisa terbukti melakukan pemufakatan jahat dan menyuap hakim dalam pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur.