Kumpulan Berita
Mahfud meyakini pernyataan Saiful Mujani tidak memenuhi unsur makar.
Menurutnya, pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok merupakan hak setiap warga negara. Ia pun tidak mempersoalkan langkah tersebut.
Pigai menyinggung Internasional Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, dilaporkan oleh relawan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke polisi buntut pernyataan keduanya terkait dugaan ajakan penggulingan pemerintahan. Pernyataan tersebut dinilai berbahaya.
Massa yang datang tampak mengenakan jaket ojol dan ada juga yang menggunakan kaos bertuliskan 'Kongres Perhimpunan Ojek Online'.
Rencananya, massa bakal mendatangi lokasi itu untuk menyampaikan aspirasi.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Saiful Mujani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan buntut pernyataannya mengenai seruan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua umum Gerakan Cinta Prabowo itu juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Saiful Mujani atas langkah hukum yang ditempuhnya.