Kumpulan Berita
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Yusuf Afandi mengatakan, keempat tersangka itu terdiri dari tiga eks pejabat PT PPN dan Pemegang Saham sekaligus Presiden Direktur PT AKT, Samin Tan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan pemilik PT Cordelia Bara Utama (CBU), berinisial MJE sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan pengusaha Samin Tan selaku pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Penetapan tersangka baru hasil pengembangan penyidikan perkara yang melibatkan korporasi milik tersangka Samin Tan.
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus dugaan korupsi tambang ilegal Samin Tan, dinilai telah mempertimbangkan secara matang strategi pemulihan kerugian negara, termasuk melalui penelusuran dan pemblokiran aset.
Kejagung menyita 47 bangunan, alat berat, hingga batubara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang ilegal yang menjerat pengusaha Samin Tan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan taipan Samin Tan sebagai tersangka dugaan korupsi tambang ilegal. Selain itu, juga dilakukan pemblokiran aset milik Samin Tan dan keluarga.
Penanganan kasus dugaan korupsi tambang yang menyeret Samin Tan memiliki peluang besar untuk dituntaskan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung menyita sekitar Rp1 miliar dalam bentuk pecahan dolas AS saat menggeledah kantor Samin Tan.