Kumpulan Berita
Sebanyak lima orang ditangkap atas kasus ini.
Polisi menangkap seorang pria berinisial PM (38) setelah kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan di trotoar Jalan Kyai Tapa Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi menyebut pelaku membawa senjata tersebut hanya untuk menakut-nakuti orang lain.
Polisi terus mendalami jaringan peredaran senjata api (senpi) dan amunisi ilegal di wilayah Provinsi Lampung.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, senjata api (senpi) laras panjang jenis Makarov dibeli pelaku S (31) yang merupakan seorang pengacara senilai Rp30 juta, dan Airsoft Gun senilai Rp3 juta.
Polisi menangkap seorang pengacara berinisial S (31) yang kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal jenis airsoft gun dan narkoba di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal.
Pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api ilegal, narkotika, dan airsoft gun rakitan.
Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api illegal serta menkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja