Kumpulan Berita
Polisi terus mendalami jaringan peredaran senjata api (senpi) dan amunisi ilegal di wilayah Provinsi Lampung.
Ditreskrimum Polda Lampung menggerebek industri rumahan modifikasi dan perakitan senjata api ilegal, di wilayah Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, pada Jumat 13 Juni 2025.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, senjata api (senpi) laras panjang jenis Makarov dibeli pelaku S (31) yang merupakan seorang pengacara senilai Rp30 juta, dan Airsoft Gun senilai Rp3 juta.
Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal.
Polisi menangkap pengacara berinisial S (31) lantaran kedapatan membawa senjata api ilegal jenis airsoft gun dan sejumlah narkoba di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api ilegal, narkotika, dan airsoft gun rakitan.
Polisi tengah mendalami dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik anak bos Prodia, Arif Nugroho.