Kumpulan Berita
Polisi menangkap seorang pengacara berinisial S (31) yang kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal jenis airsoft gun dan narkoba di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal.
Polisi menangkap pengacara berinisial S (31) lantaran kedapatan membawa senjata api ilegal jenis airsoft gun dan sejumlah narkoba di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api illegal serta menkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja