Kumpulan Berita
Pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api ilegal, narkotika, dan airsoft gun rakitan.
Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api illegal serta menkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja
Polisi tengah mendalami dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik anak bos Prodia, Arif Nugroho.