Kumpulan Berita
Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mensahkan jajaran komisi banding terkait dengan hal tersebut.
"Pemberhentian Sambo dengan tidak hormat merupakan langkah yang tepat,"kata Abdul kepada MNC Portal, Sabtu (27/8/2022).
Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik pada Kamis 25 Agustus 2022.
Berikut sejumlah fakta sidang etik Sambo:
Komite sidang kode etik Polri memutuskan pemberhentian tidak hormat kepada Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri.