Kumpulan Berita
Harapan itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi. Dia menyebut, permohonan banding Nikita sudah diserahkan ke pihak pengadilan sejak 4 November lalu.
Dalam pembacaan amar putusan pada hari ini, Selasa (28/10/2025), Hakim Ketua, Kairul Soleh, mengatakan bahwa tudingan ini tak bisa dibuktikan secara sah.
Nikita Mirzani memberikan respons santai setelah dirinya menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan
Hakim ketua Kairul Saleh menilai hukuman tersebut dikarenakan beberapa alasan yang memberatkan seperti Nikita yang tidak kunjung mengakui kesalahannya.
Nikita Mirzani berharap mendapat keadilan di sidang vonis kasus pemerasan dan TPPU.
Nikita Mirzani terlihat antusias menjalani sidang vonisnya hari ini (28/10/2025).
Nikita Mirzani mengaku siap menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini (28/10/2025).
Unggahan tersebut muncul menjelang majelis hakim menjatuhkan vonis atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya sejak tahun lalu pada Selasa 28 Oktober.