Kumpulan Berita
Yoki Pranata sebagai pengacara Reza Gladys mengungkapkan adanya dugaan upaya penyuapan senilai Rp4 miliar di tingkat kasasi yang berujung kegagalan
Aktris Nikita Mirzani berencana menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juli 2026 mendatang.
Pihak Nikita telah melayangkan aduan ke Komisi Yudisial dan saat ini dilaporkan tengah melakukan penelaahan dokumen.
Dalam sebuah wawancara, Rieke mengungkapkan bahwa Ketua Majelis Kasasi yang memutus perkara Nikita merupakan hakim yang sama dalam perkara Ronald Tannur.
Rieke bahkan mengungkap fakta mengejutkan dalam proses hukum yang menjerat Nikita.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani tegaskan bahwa persidangan hanya bisa ditunda satu kali jika alasan ketidakhadiran tidak jelas.
Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang Peninjauan Kembali di PN Jakarta Selatan buntut kasus pengancaman dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Glayds.
Majelis Hakim secara resmi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan Nikita Mirzani terkait perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.