Kumpulan Berita
Nikita Mirzani tak peduli dengan keinginan Reza Gladys yang menginginkan dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dan TPPU.
Nikita Mirzani menegaskan, tak merasa mendapat hak untuk menghadirkan saksi yang meringankan dirinya.
Reza Gladys hanya ingin Nikita Mirzani dinyatakan bersalah atas pemerasan dan TPPU yang dilaporkannya.
Usai persidangan, Nikita mengaku sangat puas lantaran sudah menyampaikan dupliknya secara langsung.
Saat ditanya perasaannya menjelang vonis, Nikita juga mengaku tak merasa gugup.
Nikita Mirzani tampak pucat dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian yang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut jaksa, Nikita Mirzani mengarahkan Oky Pratama dan Ismail Marzuki dalam memeras Reza Gladys.
Rencananya, sidang Nikita Mirzani yang beragendakan duplik akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025.