Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), terhadap kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai KPK akan jauh lebih mudah diintervensi setelah mendapatkan kewenangan untuk menghentikan penyidikan lewat penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Masa kepemimpinan Dewas KPK periode 2019-2024 akan berakhir. Anggota Dewas KPK, Harjono mengungkapkan, KPK telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap 11 tersangka sepanjang 2020-2024.