Kumpulan Berita
Dua di antara enam SP3 yang baru dilaporkan diterbitkan pada tahun 2025.
Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan perkara yang menjerat Haksono Santoso dan Mayjen TNI (Purn) Leo JP Siegers, setelah dinilai tidak memiliki cukup bukti. Kuasa hukum keduanya, Juniver Girsang, menegaskan penghentian perkara tersebut sekaligus mencabut status tersangka terhadap kliennya.
Menurut Refly, berdasarkan KUHAP baru, yang berhak mendapatkan RJ adalah yang mendapatkan ancaman hukuman pidana di bawah 5 tahun.
Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), terhadap kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai KPK akan jauh lebih mudah diintervensi setelah mendapatkan kewenangan untuk menghentikan penyidikan lewat penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).