Kumpulan Berita
Penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan perkembangan perkara dugaan korupsi pemberian kredit ke PT. Sritex.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), langsung menahan sejumlah tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT. Sritex.
Jampidsus Kejagung RI kembali memeriksa Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin (23/6/2025) ini berkaitan dugaan kasus korupsi pemberian kredit.
Kejagung kembali memanggil Direktur Utama (Dirut) PT. Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT. Sritex.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan korupsi di pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Iwan akan dimintai keterangan soal dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di PT Sritex.