Kumpulan Berita
BPJS Ketenagakerjaan mencatat Jaminan Hari Tua (JHT) yang akan diterima pegawai PT Sri Rejeki Isman Textile
Yassierli menyampaikan pesangon hingga THR ribuan pegawai Sritex akan dibayarkan ketika aset boedel terjual.
Yassierli menargetkan JKP, uang manfaat JKN, dan Jaminan Hari Tua (JHT) korban PHK Sritex dicairkan sebelum Lebaran 2025.
Gelombang PHK massal dan daftar pabrik yang tutup di awal 2025, ada Yamaha hingga Sritex.
Pemerintah mengklaim bahwa pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal 2025 bisa terserap kembali ke industri diragukan.
Pekerja Sritex yang sudah di PHK diberi angin segar dengan rencana dipekerjakan kembali
PT Sritex baru saja mengalami pailit dan sebanyak 8.371 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Harta Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) yang bangkrut dan PHK karyawan.