Kumpulan Berita
Bank DKI merespons terbongkarnya kasus penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex)
Qohar menerangkan, perbandingan kerugian dengan keuntungan dari dua tahun itu terlalu jauh dan menjadi kejanggalan.
Penyidik menggeledah dan menyita sejumlah barang buti dari apartemen dan rumah milik tiga tersangka kasus korupsi PT Sritex.
Kejagung menetapkan dan langsung menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex)
Merugikan negara sebesar Rp692.987.592.188 terkait pinjaman PT Sritex kepada dua bank, Bank DKI dan Bank BJB.
Ketiga tersangka di antaranya ISL dari PT Sritex, DS dari PT Bank BJB dan ZM dari PT Bank DKI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung.