Kumpulan Berita
Sebelumnya, KPK mengungkapkan, Muhammad Haniv diduga memanfaatkan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan pribadi serta usaha anaknya.
Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen membersihkan internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari praktik penyelewengan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana para tersangka, dalam kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jaksa meyakini Agus terbukti bersalah karena telah menyuap oknum pejabat Ditjen Pajak.
Konsultan pajak didakwa menyuap mantan Dirjen Perpajakan Angin Prayitno senilai Rp39 miliar.
Uang tersebut kemudian diterima oleh beberapa pejabat di Direktorat Perpajakan Kementerian Keungan
Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama (PT JB), Agus Susetyo (AS) diduga telah menyuap oknum Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Veronika dan Agus dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.