Kumpulan Berita
Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026, meskipun harga minyak dunia tengah bergejolak akibat ketegangan geopolitik Iran-Israel. Konsekuensinya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksi adanya pembengkakan anggaran subsidi energi antara Rp90 triliun hingga Rp100 triliun.
Mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil yang kian membebani keuangan negara
Kenaikan harga minyak yang kini menembus USD116 per barel berpotensi mendorong pembengkakan subsidi dan kompensasi energi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghitung ulang porsi anggaran subsidi.
Suahasil menjelaskan realisasi subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp345,1 triliun, setara 72,6 persen dari pagu yang ditetapkan dalam APBN.
Orang super kaya di Indonesia masih menikmati subsidi dari pemerintah. Pada 2025, anggaran subsidi mencapai Rp498,8 triliun pada 2025.
Sema pembayaran kompensasi kepada PLN dan Pertamina telah disusun ulang dengan mekanisme yang lebih cepat dan terstruktur.
Menkeu Purbaya menekan Pertamina terkait lambatnya pembangunan kilang yang menyebabkan ketergantungan impor BBM dan membengkaknya subsidi energi. Ia bahkan meminta anggota dewan untuk ikut mengawasi Pertamina agar segera merealisasikan pembangunan kilang.