Kumpulan Berita
Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran subsidi energi hingga Rp100 triliun pada 2026 sebagai respons dari lonjakan harga minyak dunia.
Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026, meskipun harga minyak dunia tengah bergejolak akibat ketegangan geopolitik Iran-Israel. Konsekuensinya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksi adanya pembengkakan anggaran subsidi energi antara Rp90 triliun hingga Rp100 triliun.
Mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil yang kian membebani keuangan negara
Adapun total yang dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp51,5 triliun.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghitung ulang porsi anggaran subsidi.
Suahasil menjelaskan realisasi subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp345,1 triliun, setara 72,6 persen dari pagu yang ditetapkan dalam APBN.
Redesain ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan memastikan subsidi, dengan total Rp498,8 triliun, benar-benar tepat sasaran.
Sema pembayaran kompensasi kepada PLN dan Pertamina telah disusun ulang dengan mekanisme yang lebih cepat dan terstruktur.