Kumpulan Berita
LPEM FEB UI memperkirakan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) 5,75 persen
Kementerian Perdagangan mengumumkan kenaikan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) komoditas logam mulia emas untuk paruh kedua Agustus 2026 bila disandingkan dengan paruh pertama bulan berjalan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan alasan dibalik kebijakan menahan suku bunga acuan ditengah tren pelemahan rupiah yang belakangan yang sempat menyentuh level all time high Rp18 ribu pada pekan lalu.
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.
Airlangga Hartarto meminta perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
Modal asing mulai masuk Indonesia pasca kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate menjadi 5,50 persen.