Kumpulan Berita
Pemerintah resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kedua di tahun ini, yakni Sukuk Tabungan seri ST012.
Negara mengantongi Rp6 triliun dari lelang surat utang syariah.
Pemerintah resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel.
Kementerian Keuangan melakukan transaksi penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Private Placement.
PUPR terus mendorong inovasi pembiayaan alternatif. Salah satunya melalui skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha.
Pemerintah menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kepada investor individu yaitu Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003.
Ribuan proyek telah dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Kementerian Keuangan bakal melelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara seri SPN-S dan PBS,