Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menegaskan penyidik tidak memegang barang pribadi seperti handphone (HP) milik Sutrimo, yang disebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyidik Polda Metro Jaya bakal mendalami keterlibatan staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono, dalam kasus kematian Sutrimo yang hingga kini masih menjadi misteri.
Kuasa hukum Sutrimo, Aan Rohaeni, menyambangi Polda Metro Jaya. Mereka mempertanyakan hasil ekshumasi jenazah orang dekat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah itu kepada pihak kepolisian. Sebab, ekshumasi jenazah Sutrimo sudah dilakukan pada 12 Agustus 2026.
Menurutnya, unsur perencanaan tidak selalu membutuhkan waktu yang lama. Bahkan, perencanaan bisa dilakukan dalam kurun waktu kurang dari satu jam.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengusut penyebab kematian Sutrimo (42), pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 27 orang saksi.
Pihak kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jasad Sutrimo, orang dekat eks Jampidsus Febrie Adriansyah, telah mengantongi sejumlah hasil. Di antaranya terkait riwayat penyakit yang dialami semasa hidup.
Tim forensik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mencari penyebab kematian.
Firman mengatakan bahwa Sutrimo diketahui memilk riwayat penyakir diabetes.