Kumpulan Berita
Pihak kepolisan belum mengungkap kapan proses autopsi ulang akan dilakukan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan jemput bola untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Sutrimo yang meminta perlindungan terkait pengungkapan kasus kematian kerabatnya tersebut. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pihaknya akan mendatangi keluarga Sutrimo dalam waktu dekat.
Keluarga Sutrimo menyatakan siap mengikuti proses hukum, termasuk jika aparat penegak hukum memutuskan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Abdi, keponakan almarhum Sutrimo mengakui secara emosional pihak keluarga tentu merasa berat hati dengan proses penggalian makam almarhum Sutrimo.
Pihak keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian Sutrimo dikategorikan wajar atau terdapat unsur lain di baliknya.
Polda Metro Jaya memastikan terus mengusut kematian Sutrimo, eks Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah yang menangani Sutrimo pada pekan depan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi munculnya nama Febrio Adiono, sosok yang diduga menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo, yang disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Menurutnya, laporan pengaduan atas kematian Sutrimo itu dilakukan KPI karena KPI menduga adanya kejanggalan dalam kematian Sutrimo.