Kumpulan Berita
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama bertahun-tahun terus membayangi Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) untuk menindak tegas pihak-pihak, yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Perintah itu disampaikan menyusul penggeledahan toko emas di Nganjuk, Jawa Timur.
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Toko Emas Semar wilayah Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI).
Bahlil Lahadalia menyatakan, saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji ulang pencabutan Izin tambang emas Martabe di Sumatera Utara.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan aliran dana transaksi hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencapai Rp992 triliun.
Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berhasil membongkar praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Bahlil Lahadalia angkat bicara pasca pencabutan izin tambang emas Martabe dan PLTA Batang Toru.
Agincourt Resources menghormati keputusan pemerintah soal pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) oleh Presiden Prabowo Subianto imbas banjir bandang di Sumatera.