Kumpulan Berita
Dalam proses penegakan hukum, Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM yang didampingi Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim
Salah satu yang dibahas adalah kinerja perseroan di tengah tekanan harga komoditas global sepanjang 2025.
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama bertahun-tahun terus membayangi Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan aliran dana transaksi hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencapai Rp992 triliun.
Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berhasil membongkar praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari mengatakan, tim sempat turun ke lokasi galian untuk mencari korban.
Aksi anarkis terjadi saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pada Selasa 7 Oktober 2025. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah kerusakan dan melukai seorang wartawan yang tengah meliput kegiatan penertiban di lokasi.
Puluhan aparat kepolisian Polres Halmahera Utara dan personil Brimob melakukan penggerebekan terhadap puluhan penambang liar, yang tidak memiliki izin