Kumpulan Berita
Sedikitnya 10 Penambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian. Mereka melakukan aktivitas di dua lokasi berbeda yakni kecamatan Cibeber dan Cilograng.
Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak memvonis bebas Yu Hao (49), terdakwa kasus penambangan emas ilegal sebanyak 774 kg.
Harli menjelaskan JPU telah menandatangani Akta Permohonan Kasasi Nomor 7/Akta.Pid/2025/APN-KTP tertanggal 17 Januari 2025.