Kumpulan Berita
Harli menjelaskan JPU telah menandatangani Akta Permohonan Kasasi Nomor 7/Akta.Pid/2025/APN-KTP tertanggal 17 Januari 2025.
Sebanyak 13 orang tewas dalam longsor tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Selain korban tewas, ada 12 orang luka-luka.
Sampai hari ini korban tertimbun longsor yang sudah dievakuasi berjumlah 23 orang yang sudah sampai di posko
WNA China melakukan pertambangan tanpa izin atau ilegal di Kalimantan.
Warga mengaku jika tambang emas itu ditutup, mereka akan kehilangan pekerjaan.
Satgas TPPU pun akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus tersebut.
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Muratara, Polisi Tangkap 3 Penambang Liar
Seeorang penambang emas ilegal tewas di areal Kehutanan Blok Cibuluh Desa Ciemas, Kabupaten Sukabumi.