Kumpulan Berita
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah terus mengawal penyelesaian proses kesepakatan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS).
Pemerintah Indonesia merespons usai Presiden AS Donald Trump mengeluarkan kebijakan tarif baru dalam rentang 10 persen hingga 12,5 persen.
Kombinasi sentimen proteksionisme perdagangan global, memanasnya geopolitik energi, hingga defisit neraca perdagangan