Kumpulan Berita
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah terus mengawal penyelesaian proses kesepakatan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS).
Pemerintah Indonesia merespons usai Presiden AS Donald Trump mengeluarkan kebijakan tarif baru dalam rentang 10 persen hingga 12,5 persen.
Kombinasi sentimen proteksionisme perdagangan global, memanasnya geopolitik energi, hingga defisit neraca perdagangan
Malaysia membatalkan perjanjian dagang timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS).
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan tarif atas ekspor produk-produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) pada saat ini menjadi 15 Persen. Penyesuaian tarif yang diungkap Airlangga ini tercatat mengalami penurunan dari kesepakatan dagang bilateral AS-Indonesia sebesar 19 persen, yang sebelumnya dipatok Pemerintahan Donald Trump sebesar 32 persen.
Yang diatur dalam kebijakan tersebut adalah impor shredded worn clothing (SWC).
Kebijakan itu disampaikan setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan penerapan tarif darurat yang diberlakukan sejak 2025.
Perubahan tarif pascakeputusan Mahkamah Agung AS setidaknya memengaruhi neraca perdagangan internasional kedua negara.