Kumpulan Berita
Penegasan itu disampaikan terkait keputusan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen yang telah melalui pertimbangan matang pemerintah
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tarif atas ekspor produk-produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) pada saat ini menjadi 15 Persen. Penyesuaian tarif yang diungkap Airlangga ini tercatat mengalami penurunan dari kesepakatan dagang bilateral AS-Indonesia sebesar 19 persen, yang sebelumnya dipatok Pemerintahan Donald Trump sebesar 32 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan saat ini Pemerintah tengah menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan baru pasca kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berharap kesepakatan tarif 0 persen antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tetap berlaku.
Yang diatur dalam kebijakan tersebut adalah impor shredded worn clothing (SWC).
Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance di Jakarta pada waktu yang belum diumumkan secara resmi.
Perubahan tarif pascakeputusan Mahkamah Agung AS setidaknya memengaruhi neraca perdagangan internasional kedua negara.
Pemerintah memandang negosiasi diperlukan untuk menjaga daya saing produk ekspor dan kelangsungan hidup sekitar 4??"5 juta pekerja langsung